PALEMBANG, Topik Sumsel — Penyidik Subdit III Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumsel terus mengkebut penyidikan perkara dugaan korupsi mark up pengadaan lahan pembuatan kolam retensi di Simpang Bandara Kota Palembang yang dikerjakan Dinas PUPR kota Palembang.
Penyidik juga sudah menaikkan perkara ini dari penyelidikan ke tahap penyidikan dan sudah melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 34 orang.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto melalui Kasubdit III Tipidkor Kompol Kristanto Situmeang dalam kasus dugaan korupsi mark up pembebasan lahan kolam retensi proyek PUPR kota Palembang penyidik sudah memeriksa 34 saksi.
“Sampai hari ini, kurang lebih ada 34 saksi yang sudah diperiksa penyidik terkait kasus tersebut,”kata Kompol Kristanto kepada wartawan Selasa (4/10/2025).
Terakhir kata Kristanto, penyidik menjadwalkan melakukan pemanggilan terhadap tiga orang saksi.
“Tidak hadir, mereka meminta dijadwalkan ulang pemanggilan,” katanya.