MUBA, Topik Sumsel — Dalam perebutan medali di cabang olahraga (cabor) angkat besi pada ajang Porprov XV Sumsel di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terjadi pelemik antar kontingen.
Polemik ini muncul setelah pelaksanaan pertandingan angkat besi pada 18-22 Oktober 2025, di mana berdasarkan technical handbook yang diterbitkan oleh technical delegate (TD) cabang olahraga angkat besi, sebanyak 57 medali emas diperebutkan.
Hal ini memicu protes dari kontingen kabupaten/kota, termasuk Kabupaten PALI (Surat Nomor 126/KONI-PALI/X/2025, 22 Oktober 2025) dan Kota Palembang (Surat Nomor 453/KONI Plg/10/2025, 23 Oktober 2025) yang disampaikan kepada Panwasrah PB Porprov XV.
Menanggapi itu, KONI Sumsel mengambil sikap dengan membuka suara atas terjadinya kesalahpahaman dalam penafsiran aturan.
Menurut Sekum Koni Sumsel Tubagus Sulaimam, KONI Sumsel bersama panitia daerah telah melakukan rapat dengar pendapat (RDP) secara marathon sejak pukul 20.00 hingga 22.00 WIB untuk membahas persoalan tersebut.
“Rapat tersebut melibatkan panitia pelaksana dan pihak terkait guna memastikan kejelasan data perolehan medali yang sempat berubah drastis dari 19 medali menjadi 57 medali emas. Karena ini bentuk tanggung jawab moral kami terhadap jalannya Porprov XV dan juga selaku KONI Sumsel,” ujar Tubagus, Kamis (23/10/2025).