Ia menambahkan bahwa persoalan ini muncul karena adanya kesalahan persepsi mengenai aturan pembagian medali yang digunakan.
“Fakta yang terjadi karena adanya kesalah persepsi mengenai perolehan medali. Kami sangat menghargai keputusan yang telah dilakukan oleh Panwasrah, meskipun keputusan tersebut sempat menjadi polemik,” ungkapnya.
Tubagus menegaskan bahwa KONI Sumsel tetap berpegang pada aturan resmi yang berlaku dalam Porprov XV, termasuk keputusan Panwasrah yang menetapkan jumlah medali angkat besi tetap sebanyak 19 medali emas, bukan 57 seperti yang tercantum dalam technical handbook yang diterbitkan oleh Technical Deligate (TD).
“Kami selaku KONI Sumsel berkewajiban menegakkan aturan yang ada. Berdasarkan hasil rapat dan keputusan Panwasrah, jumlah medali emas ditetapkan sebanyak 19 medali sesuai pedoman resmi,”tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa dari 19 nomor pertandingan tersebut terdiri atas 11 nomor putra dan 8 nomor putri, dengan perolehan medali didasarkan pada hasil angkatan terbaik di setiap nomor.