Polisi Pulangkan NI dan BI, Pengedar yang Jadi Target Masih Diburu

Satres Narkoba Polres Muba mengamankan 15 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,70 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya saat menggerebek sebuah rumah di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu. Sementara pria berinisial DI yang menjadi target penggerebekan masih dalam pengejaran polisi.
750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Satres Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) kembali mengungkap dugaan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, petugas menggerebek sebuah rumah di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu, yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika jenis sabu.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (1/10/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, pria yang menjadi target operasi berinisial DI telah lebih dahulu melarikan diri sehingga tidak berada di lokasi saat petugas melakukan penggerebekan.

Meski target tidak ditemukan, petugas tetap melakukan pemeriksaan di sekitar rumah. Hasilnya, polisi menemukan 15 paket diduga sabu dengan berat bruto 2,70 gram yang disimpan di dalam kantong plastik warna merah di semak-semak sekitar 10 meter dari rumah.

Kasi Humas Polres Muba AKP S Hutahaean mewakili Kasat Res Narkoba IPTU Budi Mulya mengatakan, pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran narkotika di wilayah tersebut.

“Informasi dari masyarakat kemudian kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud,” ujar Hutahaean.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT