Polisi Pulangkan NI dan BI, Pengedar yang Jadi Target Masih Diburu

Satres Narkoba Polres Muba mengamankan 15 paket diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,70 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya saat menggerebek sebuah rumah di Desa Rimba Ukur, Kecamatan Sekayu. Sementara pria berinisial DI yang menjadi target penggerebekan masih dalam pengejaran polisi.
750 x 100 AD PLACEMENT

Saat dilakukan pemeriksaan, polisi menemukan satu pecahan kaca pirek di dalam lemari pakaian milik BI.

“BI mengakui pecahan kaca pirek tersebut merupakan bekas digunakannya untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu,” katanya.

NI dan BI kemudian dibawa ke Mapolres Muba untuk menjalani pemeriksaan. Keduanya juga didampingi penasihat hukum selama proses pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan dan gelar perkara, polisi menyimpulkan perkara terhadap NI dan BI tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya karena barang bukti diduga sabu tersebut tidak berada dalam penguasaan keduanya.

“Perlu kami jelaskan bahwa barang bukti tersebut tidak dalam penguasaan NI. Saat ini NI juga dalam kondisi hamil lima bulan. Sedangkan untuk BI, petugas hanya menemukan alat hisap. Dari hasil gelar perkara, keduanya tidak dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya dan dipulangkan dengan didampingi kuasa hukumnya,” jelas Hutahaean.

Dalam penanganan perkara tersebut, NI dikembalikan kepada pihak keluarga setelah menjalani proses pemeriksaan sesuai ketentuan. Sementara BI diarahkan ke panti rehabilitasi berdasarkan hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.

Pages: 1 2 3 4
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT