
MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mengamankan 24 tersangka setelah menggelar Operasi Sikat II Musi Tahun 2023 selama 14 hari yakni dari tanggal tanggal 24 Agustus – 06 September 2023.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Muba AKBP Imam Safi’i SIK melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK saat menggelar press release di Mapolres Muba, Kamis (7/8/2023).
“Operasi ini dilakukan Sat Reskrim Polres Muba dan Polsek jajaran. Guna menekan angka kejahatan kasus 3C (Curas, Curat dan Curanmor).” jelas Morris.
Dijelaskannya, Ada 20 kasus yang terungkap, yakni 2 kasus curas, 16 kasus curat dan 2 kasus curanmor.
“Total tersangka yang berhasil diamankan 24 orang, ” paparnya.
Lanjutnya, selama operasi ini ada 1 pelaku yang merupakan Target Operasi (TO) yang berhasil ditangkap, sisanya 19 pelaku non TO.
“Untuk barang bukti yang berhasil diamankan berbagai macam mula dari handphone, motor, sajam dan lain-lain. Dimana yang paling banyak handphone yang berasal dari kasus curat.” Urai Morris.