MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin menggelar Sosialisasi dan Edukasi Pokja Kamtib Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bertempat di Aula Presisi Polres Muba, Jumat (21/11/25) pukul 16.30 WIB. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Tim Satgas PKH Wilayah Sumsel dan menghadirkan unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, akademisi, hingga perwakilan pemuda.
Hadir dalam kegiatan tersebut KBP M. Ischaq Said, S.H., M.H.; KBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.H.; Wakapolres Muba KOMPOL Iwan Wahyudi, S.H.; Danramil 0401 Sekayu KAPTEN Ricco; Kasat Intelkam AKP Raja Asido Siregar; Kasat Binmas AKP Benny Okimu, S.H.; Ketua Muhammadiyah Muba Suryanto; Pengurus NU Muba Murjaya; Tokoh Masyarakat Abu Hayan; Perwakilan MUI Muba Iman Fikri; Tokoh Agama Kristen Pdt. Marcell; Dosen Hukum STAIR M. Ferdy Rayhan; serta Sujarnik perwakilan pemuda Muba Letmaspelhut.
PKH Mengedepankan Mediasi dan Kolaborasi Antarinstansi
Dalam sambutannya, KBP M. Ischaq Said menjelaskan bahwa PKH merupakan singkatan dari Penertiban Kawasan Hutan, yang berlandaskan Pancasila dan Pasal 33 Ayat (1)–(5) UUD 1945. Ia menegaskan bahwa Perpres No. 5 Tahun 2025 diterbitkan sebagai respons atas maraknya pengkaplingan kawasan hutan oleh masyarakat maupun oknum perusahaan untuk kepentingan perkebunan dan pertambangan.
“Satgas PKH dibentuk untuk menata ulang kawasan hutan demi kesejahteraan masyarakat. Tidak ada tindakan tangkap-tahan, karena mekanisme yang dikedepankan adalah mediasi,” ujarnya.
Ia juga menegaskan pentingnya kolaborasi lintas instansi agar pelaksanaan Perpres berjalan efektif.
Amanah Presiden dan Transparansi Administratif
KBP Bambang Hari Wibowo menambahkan bahwa Satgas PKH merupakan amanah langsung dari Presiden Prabowo dan menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya TNI–Polri. Mekanisme penertiban menitikberatkan pada denda administratif, sementara aset negara yang telah dikuasai akan diamankan oleh Satgas Halilintar.
“Tidak ada satu pun personel Satgas yang menerima uang denda. Semua masuk ke kas negara melalui Kementerian Keuangan,” tegasnya. Ia juga mendorong pembentukan grup komunikasi lintas tokoh untuk memperkuat koordinasi.
Masukan Tokoh Agama dan Masyarakat
Suryanto, Ketua Muhammadiyah Muba, menyoroti dampak lingkungan dari pembakaran dan pemasakan minyak ilegal yang dapat membahayakan kesehatan masyarakat. Ia juga menyinggung hilangnya populasi walet serta maraknya aktivitas penambangan minyak ilegal.
“Kami mendukung penuh program ini, dan berharap lahan yang sudah diambil negara dapat diawasi dengan baik,” ujarnya.
Dari pihak NU, Murjaya meminta agar Satgas Pusat turun langsung ke lapangan mengingat luasnya wilayah Muba dan banyaknya perusahaan bermasalah.
Perwakilan MUI Muba, Iman Fikri, mengapresiasi pelibatan organisasi keagamaan namun mengaku mengalami kendala untuk melakukan sosialisasi ke perusahaan besar. Ia juga meminta peta kawasan hutan dan area perusahaan agar penyuluhan lebih tepat sasaran.
Kegiatan Berjalan Kondusif
Kasi Humas Polres Muba IPTU Hutahaean, mewakili Wakapolres Muba, mengapresiasi kehadiran seluruh peserta. “Iya, giat ini sampai sore kemarin. Semua datang,” ujarnya.
Kegiatan sosialisasi berlangsung hingga pukul 17.52 WIB dan berjalan aman serta kondusif. Seluruh pihak sepakat mendukung upaya penertiban kawasan hutan demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat Musi Banyuasin.