Kapolres Musi Banyuasin AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memimpin pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat bruto 2,6 kilogram hasil pengungkapan dua perkara dengan dua tersangka di Aula Mapolres Muba, Rabu (3/11/2026).
750 x 100AD PLACEMENT
Melalui pemusnahan barang bukti ini, Polres Muba juga mengingatkan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di wilayah Musi Banyuasin.