
Kemudian Hino 500 warna hijau nomor polisi BM 8957 KU yang membawa sekitar 30.000 liter; Nissan Diesel CK 87 warna merah nomor polisi BA 9954 PM dengan muatan sekitar 18.000 liter.
Dua kendaraan lainnya yakni Toyota Dyna warna merah nomor polisi BG 8980 HF yang membawa sekitar 7.000 liter serta Mitsubishi Fuso Canter warna kuning-merah nomor polisi BG 8695 XA dengan muatan sekitar 6.600 liter.
Selain mengamankan kendaraan dan barang bukti, polisi juga menetapkan delapan orang sebagai tersangka, yakni AH, AS, AF, IH, TAR, DKS, DP dan DI.
“Untuk tersangka yang diamankan yakni AH, AS, AF, IH, TAR, DKS, DP dan DI. Semua telah ditahan setelah dilakukan gelar perkara dan penyidik memperoleh alat bukti yang cukup untuk menetapkan mereka sebagai tersangka,” jelas Hutahaean.