MUBA, Topik Sumsel — Polres Musi Banyuasin (Muba) berhasil mencatat hasil signifikan dalam Operasi Sikat II Musi Tahun 2025 yang digelar selama 15 hari, mulai 30 Oktober hingga 13 November 2025.
Operasi ini menyasar pelaku berbagai tindak pidana yang meresahkan masyarakat, khususnya kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), penyalahgunaan narkotika, dan premanisme.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga menyampaikan bahwa selama operasi berlangsung, pihaknya berhasil mengungkap 33 kasus 3C dengan 39 tersangka.
Selain itu, Polres Muba juga mengungkap 31 kasus premanisme dengan 43 tersangka, yang terdiri dari pelaku intimidasi, pengancaman, pungli, dan tindakan meresahkan lainnya.
Dalam penegakan hukum di bidang narkotika, polisi mencatat 16 kasus dengan 13 tersangka yang berhasil diamankan.
AKBP God Parlasro Sinaga mengungkapkan bahwa hasil tersebut menempatkan Polres Muba pada peringkat 5 dalam pengungkapan kasus premanisme dan peringkat 2 se-Sumatera Selatan dalam pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba.