MUBA, Topik Sumsel — Polsek Bayung Lencir kembali melaksanakan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) pada Minggu malam (16/11/2025) sekitar pukul 20.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Muba, IPTU Hutahaean, mewakili Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi. “Iya, betul. Malam ini Polsek kita lakukan KRYD. Tidak hanya malam ini, setiap hari kegiatan ini kita laksanakan. Polsek jajaran yang lain juga melakukan hal serupa,” ujarnya.
Razia digelar di Jalur Lintas Timur Sumatera, tepatnya di Simpang PT IFI, Kelurahan Bayung Lencir Indah, Kecamatan Bayung Lencir. Fokus utama pemeriksaan ialah pencegahan tindak kejahatan 3C (curas, curat, curanmor), peredaran narkoba, senjata api dan senjata tajam ilegal, aksi begal, premanisme, pungli, serta kendaraan pengangkut BBM tanpa izin.
Sebanyak 13 personel dilibatkan dalam kegiatan tersebut, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Bayung Lencir, IPDA Maas Novian Thurela Wahyudi, S.H.