Polsek Tungkal Jaya Amankan Pelaku Curhat, Modus Cari Barang Bekas di Rumah Warga

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel Polsek Tungkal Jaya Polres Musi Banyuasin telah mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di Dusun IV Desa Peninggalan, Kecamatan Tungkal Jaya, Kabupaten Musi Banyuasin, pada Rabu (06/08/2025) Pagi sekitar pukul 11.30 WIB.

Tersangka sendiri bernama Tomi Haryanto (21), warga Desa Limbang Jaya I, Kecamatan Tanjung Batu, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, pelaku yang berprofesi sebagai pencari barang bekas, dalam melakukan aksinya pelaku berpura-pura mencari barang bekas di sekitar rumah warga, saat melakukan kegiatannya pelaku tertangkap tangan oleh warga saat sedang membawa barang dari rumah warga dan diketahui oleh pemilik rumah bahwa pelaku melakukan pencurian di rumah korban, Burlian (51), warga setempat.

Kasi Humas Polres Muba IPTU S. Hutahean, S.H., mewakili Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si, menyampaikan bahwa pelaku melakukan aksinya dengan cara merusak gembok pintu rumah menggunakan besi bulat, kemudian masuk dan mengacak-acak lemari untuk mencari barang berharga.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT