Polsek Tungkal Jaya Amankan Pelaku Curhat, Modus Cari Barang Bekas di Rumah Warga

750 x 100 AD PLACEMENT

“Tersangka ini Karena tidak menemukan barang berharga, pelaku mengambil beberapa barang milik korban, diantaranya 1 toples berisi uang logam Rp18.200, 1 bilah pisau dapur, 3 tabung gas LPG 3 kg, dan 1 gulungan kawat besi,” jelas IPTU S. Hutahaean.

Selain itu, pelaku juga menggunakan 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis merah untuk membawa barang-barang curiannya. Namun, aksinya digagalkan setelah korban memergokinya. Warga yang melihat kejadian tersebut langsung mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Tungkal Jaya untuk dilakukan proses hukum.

Barang bukti yang telah diamankan petugas antara lain 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam lis merah beserta kunci, 2 keranjang, 3 tabung gas LPG 3 kg, 1 pisau dapur stainless berbungkus kayu, 1 gulungan kawat besi, 1 toples berisi uang logam Rp18.200, 1 tas sandang hitam, 1 baju kaos hitam bergambar kamera Canon, 1 celana pendek hitam lis merah.

“Dari kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp750.000. Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 363 ayat (1) ke-5 KUHPidana tentang Pencurian dengan Pemberatan,” tambahnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT