PALEMBANG, Topik Sumsel — Dengan membentangkan poster yang berisi protes kinerja penyidik Jatanras Polda Sumsel.
Puluhan massa dari elemen Gerakan Mahasiswa Berantas Mafia (GMB-M) advokat dan LSM menggeruduk Polda Sumsel Jumat (14/3/2025).
Dalam aksinya tersebut massa, mempertanyakan kinerja penyidik Unit I Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel yang telah menetapkan dan menangkap nenek Ernaini yang dituduh melakukan pemalsuan dokumen kutipan akta nikah milik H Basir Tholib pada tahun 2009 yang lalu.
Kordinator Lapangan (Korlap) Hendi Romadhon dalam orasinya menyampaikan nenek Ernaini dulunya hanya seorang pegawai KUA biasa bukan kepala dari KUA Banyuasin.
“Namun saat dilaporkan kenapa dia dijadikan tersangka dan ditangkap. Diusianya yang sudah 70 tahun dan kondisi kesehatan kurang baik malah ditangkap secara paksa,”kata Hendri Romadhon saat melakukan orasi didepan massa.
Aksi ini, kata Hendri untuk memperjuangkan nasib Nenek Ernaini agar penetapannya sebagai tersangka bisa dibatalkan karana penetapannya sebagai tersangka cacat hukum.