PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian barang berharga di dalam mobil yang beraksi di area parkir Palembang Icon Mall. Pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan dengan modus merusak pintu mobil menggunakan obeng.
Tersangka bernama Edi (43), warga Talang Keramat, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, ditangkap di kediamannya pada Selasa (19/5/2026) malam.
Selain Edi, polisi turut mengamankan dua orang penadah, yakni Andi dan Arif, yang membeli laptop dan iPad hasil curian milik korban.
Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Ahmad Farhan terkait pencurian laptop dan iPad di dalam mobilnya yang terparkir di halaman Palembang Icon Mall pada Jumat (15/5/2026) sore.
“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka Edi dan melakukan penangkapan di rumahnya pada Selasa malam,” ujar Kompol Fauzi Saleh kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).