930 x 180 AD PLACEMENT

Residivis Pembobol Mobil di Palembang Icon Ditangkap, Laptop dan iPad Curian Dijual Murah

Petugas Polsek Ilir Barat I menunjukkan tersangka pembobol mobil di area parkir Palembang Icon Mall beserta barang bukti hasil curian, Rabu (20/5/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I berhasil meringkus pelaku spesialis pencurian barang berharga di dalam mobil yang beraksi di area parkir Palembang Icon Mall. Pelaku diketahui merupakan residivis kambuhan dengan modus merusak pintu mobil menggunakan obeng.

Tersangka bernama Edi (43), warga Talang Keramat, Kecamatan Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, ditangkap di kediamannya pada Selasa (19/5/2026) malam.

Selain Edi, polisi turut mengamankan dua orang penadah, yakni Andi dan Arif, yang membeli laptop dan iPad hasil curian milik korban.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari laporan korban Ahmad Farhan terkait pencurian laptop dan iPad di dalam mobilnya yang terparkir di halaman Palembang Icon Mall pada Jumat (15/5/2026) sore.

“Setelah menerima laporan korban, anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi tersangka Edi dan melakukan penangkapan di rumahnya pada Selasa malam,” ujar Kompol Fauzi Saleh kepada wartawan, Rabu (20/5/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tersangka menjalankan aksinya dengan merusak pintu mobil menggunakan obeng. Setelah pintu terbuka, pelaku mengambil barang-barang berharga yang berada di dalam kendaraan korban.

“Pelaku membuka pintu mobil dengan cara dicongkel menggunakan obeng, lalu mengambil laptop dan iPad milik korban,” jelasnya.

Kompol Fauzi mengungkapkan, Edi merupakan residivis dalam kasus serupa. Sebelumnya, tersangka pernah melakukan aksi pencurian di parkiran Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dan PTC Mall Palembang dengan modus yang sama.

“Pelaku ini residivis spesialis bobol mobil. Dari hasil pengembangan, obeng yang digunakan sudah dibuang ke sungai,” ungkapnya.

Sementara barang curian berupa laptop dan iPad dijual tersangka kepada Andi dan Arif yang kini turut diamankan polisi sebagai penadah.

Di hadapan polisi, Edi mengaku sengaja mengincar mobil Honda CRV keluaran di bawah tahun 2010 karena dinilai lebih mudah dibobol.

“Saya pakai obeng untuk buka pintu. Biasanya saya incar Honda CRV di bawah tahun 2010 karena mudah dicongkel. Waktu itu alarm mobil juga tidak bunyi,” aku Edi.

Barang hasil curian tersebut dijual dengan harga murah. Laptop dijual seharga Rp1 juta, sedangkan iPad dilepas Rp500 ribu kepada penadah.

“Laptop saya jual Rp1 juta, iPad Rp500 ribu,” katanya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT