PALEMBANG, Topik Sumsel — Tim Opsnal Reskrim Polsek Sukarami berhasil meringkus M Redho Raismi (26), pelaku pembobolan rumah di Komplek Bougenvil Blok W, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-alang Lebar, Palembang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah menjalankan aksinya.
Dalam melakukan pencurian, Redho tidak beraksi sendirian. Ia dibantu rekannya bernama Endi yang kini masih dalam pengejaran polisi.
Keduanya diketahui membobol rumah milik mahasiswi Farmasi, Septi Anggraini (20), yang masih bertetangga dengan pelaku, pada Jumat (15/5/2026) malam. Dari aksi tersebut, pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan satu unit laptop dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp19 juta.
Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan didampingi Kanit Reskrim AKP Ledi mengatakan, sebelum beraksi kedua pelaku terlebih dahulu memantau situasi rumah korban pada siang hari.
“Pelaku berkeliling memantau situasi rumah korban di siang hari. Setelah mengetahui korban meninggalkan rumah pada malam hari, pelaku langsung masuk melalui pagar yang tidak dikunci dan mencongkel pintu rumah menggunakan linggis,” ujar Alex saat konferensi pers di Mapolsek Sukarami, Rabu (20/5/2026).
Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, kedua pelaku langsung mengambil sepeda motor Honda Scoopy dan laptop milik korban.
“Kurang dari 24 jam setelah laporan diterima, anggota Reskrim Polsek Sukarami berhasil menangkap tersangka M Redho Raismi. Sementara rekannya, Endi, masih dalam pengejaran,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih mendalami kemungkinan keterlibatan tersangka dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Sukarami.
“Pelaku menjalankan aksinya pada malam hari, namun sebelumnya sudah melakukan pemantauan pada siang hari. Setelah dipastikan rumah dalam keadaan kosong, barulah pelaku beraksi,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, tersangka M Redho diketahui merupakan residivis kasus pencurian dengan modus serupa di wilayah Sukarami.
Alex menambahkan, sepeda motor hasil curian sempat dipreteli pelaku untuk dijual per bagian. Namun polisi berhasil mengamankan barang bukti sebelum sempat dijual.
“Motor curian sudah dipreteli satu per satu sparepart-nya untuk dijual. Namun barang bukti berhasil kami amankan dan akan dikembalikan kepada korban yang menggunakannya sebagai transportasi ke kampus,” tandasnya.