930 x 180 AD PLACEMENT

Polda Sumsel Musnahkan Narkotika Senilai Rp2,8 Miliar, Puluhan Tersangka Ikut Menyaksikan

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026 di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5/2026).
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan kembali memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Mei 2026. Barang bukti berupa sabu-sabu, pil ekstasi, cairan etomidate hingga ganja kering beserta bibitnya dimusnahkan di Mapolda Sumsel, Rabu (20/5/2026) pagi.

Sebelum dimusnahkan, petugas dari Laboratorium Forensik Polda Sumsel terlebih dahulu melakukan pengecekan kandungan amphetamine dan methamphetamine pada sabu-sabu maupun pil ekstasi untuk memastikan keaslian barang bukti.

Pemusnahan tersebut turut disaksikan 49 tersangka yang terdiri dari kurir, pengedar hingga bandar narkoba dari total 29 laporan polisi yang berhasil diungkap.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi 4,3 kilogram sabu-sabu, 17,5 kilogram ganja kering, 719 butir pil ekstasi, serta cairan etomidate sebanyak 40 mililiter dengan total nilai mencapai Rp2,58 miliar.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana melalui Wakil Direktur AKBP God Palarso Sinaga mengatakan, pengungkapan kasus narkotika sepanjang Mei 2026 diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 62.393 jiwa masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT