Johannes menegaskan Polda Sumsel berkomitmen memberikan rasa aman kepada masyarakat dengan menindak tegas pelaku kejahatan jalanan maupun kejahatan rumah tangga.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga berkat dukungan masyarakat.
“Kami apresiasi informasi dari masyarakat yang membantu tim Jatanras. Polda Sumsel mengimbau agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap orang yang baru dikenal. Jangan ragu melapor bila melihat atau menjadi korban tindak pidana,” ujarnya.
Saat ini, tersangka AM (23) masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi berkas perkaranya penyidik juga terus berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU).