“Tidak pernah,” jawab para saksi secara tegas.
Keterangan tersebut dinilai menguatkan dugaan bahwa masyarakat plasma tidak terlibat langsung dalam proses administrasi kredit yang diberikan kepada perusahaan.
Selain itu, para saksi juga mengaku tidak mengetahui adanya konversi kredit kepada petani plasma. Sebab, pembiayaan disebut lebih difokuskan pada pembangunan kebun dan infrastruktur perusahaan.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan serta pendalaman terhadap dokumen pembiayaan guna mengungkap dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.