930 x 180 AD PLACEMENT

Sampaikan Raperda Strategis, Bupati Muba Tegaskan Komitmen Transparansi dan Pembangunan Berkelanjutan

Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-9 Dalam Rangka Penyampaian Penjelasan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2024 dan 3 (Tiga) Raperda Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2025 oleh Bupati Musi Banyuasin.
750 x 100 AD PLACEMENT

Selain pertanggungjawaban APBD, Bupati juga memaparkan tiga Raperda penting yang menjadi inisiatif Pemkab Muba, yakni:

“Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Muba Tahun 2025-2029.

Disusun sebagai dokumen perencanaan lima tahunan, RPJMD ini menjadi pedoman strategis arah pembangunan Muba ke depan, sesuai amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2025.

Selanjutnya, Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Pembentukan BUMD PT Muba Energi Maju Berjaya (Perseroda). Perubahan ini diarahkan untuk memperkuat tata kelola BUMD agar lebih adaptif dan kompetitif dalam pengelolaan potensi energi daerah.

Dan Raperda tentang Perubahan Keempat atas Perda Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Muba. Raperda ini bertujuan menyesuaikan struktur birokrasi dengan dinamika kebutuhan pelayanan publik yang semakin kompleks dan menuntut efisiensi.

“Rangkaian Raperda ini mencerminkan orientasi pembangunan yang terukur, reformasi birokrasi, serta penguatan kemandirian ekonomi daerah,” ujar Toha.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT