Akibat tembakan tersebut, korban mengalami luka pada bagian dada sebelah kiri dan segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Tungkal Jaya.
Setelah menerima laporan, polisi melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap identitas dan keberadaan pelaku. Hasilnya, pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIB, Kapolsek Tungkal Jaya IPTU Imamsyah, S.H., M.Si memperoleh informasi terkait lokasi persembunyian pelaku.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tungkal Jaya IPDA La Ode Ananta Yudhistira, S.Tr.K bersama anggota Reskrim yang didukung Kanit Intel AIPTU Agus Riyanto, S.H untuk melakukan penangkapan.
Petugas akhirnya berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan dan langsung membawanya ke Mapolsek Tungkal Jaya guna menjalani pemeriksaan.
Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian buah kelapa sawit sekaligus menembak korban saat aksinya diketahui.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu pucuk senapan angin berwarna kuning yang digunakan dalam aksi tersebut.