Diduga Tambang di Luar Izin, Polda Sumsel Hentikan Galian C Ilegal di Banyuasin dan Sita Lima Alat Berat
PALEMBANG, Topik Sumsel — Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan menindak aktivitas penambangan tanah atau galian C yang diduga ilegal di Desa Sako, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin, Jumat (20/2/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menghentikan aktivitas pengerukan tanah dan mengamankan sejumlah pekerja beserta lima unit alat berat yang digunakan di lokasi tambang. […]











