Sabu 2,6 Kg hingga 200 Pil Ekstasi Dimusnahkan, Polda Sumsel Soroti Zona Merah Narkoba
PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan memusnahkan barang bukti narkotika berupa 2,6 kilogram sabu dan 200 butir pil ekstasi, Kamis (13/8/2026). Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan sejumlah kasus tindak pidana narkotika yang dilakukan Ditresnarkoba Polda Sumsel selama periode Juli hingga Agustus 2026. Pemusnahan turut disaksikan oleh para tersangka yang […]











