MUBA, Topik Sumsel — Praktik penambangan minyak ilegal (illegal drilling) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel) kian tak tersentuh hukum.
Sebuah wilayah baru penambangan ilegal berskala besar dilaporkan tengah beroperasi bebas di kawasan eks perkebunan sawit PT BSS lahan yang disebut-sebut telah diambil alih oleh Agrinas di Kecamatan Bayung Lencir.
Berada di lokasi yang strategis membuat aktivitas kejahatan lingkungan ini terlihat kasat mata. Dari pantauan dan informasi, ratusan kendaraan pick-up yang mengangkut Baby Tank atau tangki IBC (Intermediate Bulk Container) tampak lalu lalang tanpa hambatan di Simpang D1, Desa Tampang Baru, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Muba.
Kendaraan-kendaraan tersebut melintas dalam kondisi bodi mobil yang berlumuran minyak mentah hitam pekat, membawa hasil jarahan dari perut bumi menuju tempat penampungan atau penyulingan ilegal.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, mengungkap fakta mencengangkan terkait mulusnya operasional armada pengangkut minyak ilegal ini.