INDRALAYA, Topik Sumsel – Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dalam hal ini diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya guna membahas persiapan untuk tahapan Pemilihan Presiden dan Legislatif di tahun 2023 mendatang di ruang rapat Kantor Bupati OI, Selasa (22/3/2022).
Selain membahaspersoalan tersebut, Ketua KPUD Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menanyakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) non pilkada senilai Rp 1.5 Milyar kepada Bupati Ogan Ilir dimana hingga saat ini belum bisa dicairkan.
“Tadi ada dari Komisioner KPUD Kabupaten Ogan Ilir berkoordinasi dengan kita dalam membahas persiapan untuk tahapan Pemilihan Presiden dan Legislatif di tahun 2023 mendatang untuk segera di anggarkan mulai tahun ini”, Ungkap Panca Wijaya Akbar saat dibincangi usai audiensi dengan KPUD.
Panca melanjutkan, untuk NPHD non pilkada yang diperuntukan di Sekolah Demokrasi yang ada di Kabupaten Ogan Ilir dianggarkan senilai Rp 1.5 Milyar di tahun 2021 kemarin dan akan dicairkan di tahun ini.