Tanyakan Alasan NPHD Non Pilkada Belum Cair, KPUD Ogan Ilir Sambangi Pemda

750 x 100 AD PLACEMENT

INDRALAYA, Topik Sumsel – Komisioner Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Ogan Ilir melaksanakan audiensi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) yang dalam hal ini diterima langsung oleh Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya guna membahas persiapan untuk tahapan Pemilihan Presiden dan Legislatif di tahun 2023 mendatang di ruang rapat Kantor Bupati OI, Selasa (22/3/2022).

Selain membahaspersoalan tersebut, Ketua KPUD Kabupaten Ogan Ilir Massuryati menanyakan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) non pilkada senilai Rp 1.5 Milyar kepada Bupati Ogan Ilir dimana hingga saat ini belum bisa dicairkan.

“Tadi ada dari Komisioner KPUD Kabupaten Ogan Ilir berkoordinasi dengan kita dalam membahas persiapan untuk tahapan Pemilihan Presiden dan Legislatif di tahun 2023 mendatang untuk segera di anggarkan mulai tahun ini”, Ungkap Panca Wijaya Akbar saat dibincangi usai audiensi dengan KPUD.

Panca melanjutkan, untuk NPHD non pilkada yang diperuntukan di Sekolah Demokrasi yang ada di Kabupaten Ogan Ilir dianggarkan senilai Rp 1.5 Milyar di tahun 2021 kemarin dan akan dicairkan di tahun ini.

“Ya, untuk NPHD non pilkada yang berbasis sekolah denokrasi sudah kita anggarkan di tahun 2021 yang akan di cairkan ditahun ini, untuk tahun depan kita akan bahas kembali anggaran persiapan Pilpres, Pileg, Pilgub, dan Pilkada”, terangnya.

Sementara, Ketua KPUD Ogan Ilir Massuryati mengatakan, kedatangan KPUD Ogan Ilir untuk menanyakan kembali kepada pihak Pemda dana NPHD non pilkada senilai Rp 1.5 Milyar yang diperuntukan kelas Demokrasi dan Desa Demokrasi yang sudah diajukan di bulan Maret 2021 lalu. Namun, pihaknya belum melakukan penandatangan hingga saat ini.

“Ya,di bulan Maret 2021 lalu kita sudah mengajukan hibah senilai Rp 1.5 Milyar untuk kelas Demokrasi dan Desa Demokrasi. Bagi pemilih pemula yang direncanakan ada tiga desa yang akan diperuntukan. Untuk kegiatannya selama delapan minggu setiap desa akan diwakili delapan kelompok perwakilan, namun kendalanya KPUD Kabupaten Ogan Ilir sampai saat ini belum penandatangan menerima NPHD non pilkada tersebut oleh karena itu kita mengingatkan kembali pihak Pemda kapan penandatangannya”, jelasnya.

Dikatakannya kembali, lanjut Massuryati, untuk dana NPHD non pilkada yang diperuntukan kelas Demokrasi dan Desa Demokrasi senilai Rp 1.5 Milyar sudah cukup untuk melaksanakan kegiatan tersebut.

“Untuk dana NPHD yang kita ajukan kemarin Rp 1.5 Milyar sudah cukup untuk melaksanakan kegiatan tersebut karena pengajuannya sudah melalui koreksi dari KPU pusat, jadi kami berusaha sehamat mungkin dalam penggunaan anggaran sebelum memasuki tahapan Pilpres, Pileg”, tungkasnya.(red)

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT