PALEMBANG, Topik Sumsel — Kanwil Kemenkumham Sumsel melalui Divisi Pemasyarakatan akhirnya buka suara terkait video viral sejumlah napi Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir diduga pesta narkoba didalam kamar hunian ternyata sengaja direkam dan diviral oleh oknum sipir Lapas bernama Robby Ardiyansyah.
Hal ini diungkapkan Kadivpas Kanwil Kemenkumham Sumsel Mulyadi kepada wartawan dikantornya Jumat (15/11/2024).
Mulyadi mengatakan Robby saat ini sedang dalam proses pemeriksaan oleh Kanwil Kemenkumham Sumsel dan terancam dikenakan sanksi berat berupa pemecatan sebagai ASN.
“Statusnya saat ini masih ASN dan sedang dalam proses pemeriksaan oleh tim dari Kanwil. Jelas untuk sanksi diberikan pasti ada, secara tegas pecat,”kata Mulyadi.
Dikatakan Mulyadi, Robby Ardiyansyah sebagai petugas Lapas Tanjung Raja Ogan Ilir, Sumsel yang merekam napi seolah-olah sedang pesta narkoba.
“Motifnya merekam video itu digunakannya untuk mengancam para napi sehingga ia bisa mendapat uang untuk membeli narkoba,”tambahnya.
Diakui Mulyadi, Robby sudah bermasalah sebagai pemakai narkoba dan sudah dua kali menjalani rehabilitas di Lampung dan di Bogor.