“Pasca viral video tersebut Robby sudah dipindahkan ke Rupbasan Baturaja, namun saat Kepala Rupbasannya memeriksa ternyata Robby masih memakai narkoba,”ungkapnya.
Masih dikatakan Mulyadi, Robby sudah terindikasi memakai narkoba sejak tahun 2021 dan sudah 2 kali direhabilitasi.
“Robby ini juga jarang masuk sudah pernah diperiksa Inspektorat Jenderal dan kena hukuman disiplin berat. Terakhir di Rupbasan Baturaja setelah dites urine ternyata masih positif,”jelasnya.
Disinggung dugaan pesta narkoba napi didalam kamar hunian Mulyadi membantah hal tersebut. Menurutnya video itu direkam menggunakan handphone salah seorang napi, dengan memutar lagu remix sehingga terlihat seolah-olah sedang berpesta.
“Videonya lama yang direkam menggunakan handphone napi kemudian diviralkan oleh Robby,”jelasnya.
Motif Robby memviralkan video yang digunakan untuk mengancam napi karena membutuhkan uang membeli narkoba.
Robby ini memiliki ketergantungan dengan narkoba sehingga butuh uang sehingga mengancam napi yang kedapatan membawa handphone.