Tersangka Pembunuhan Berencana di OKU Timur Ditangkap Polisi

Istimewah
750 x 100 AD PLACEMENT

Sebelum berhasil menciduk tersangka terlebih dahulu penyidik menerima laporan dari pelapor Suyatno. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan membentuk tim yg dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres OKU Timur AKP Mukhlis, SH, MH. Kemudian Tim Inafis, IT, dan SW Martapura dan SW Belitang yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda M, Nabil Khairullah, S.Tr.K.

“Setelah dilakukan penyelidikan didapat informasi pelaku pembunuhan dan Curas yang sedang berada di rumahnya,” kata Kapolres didampingi, Wakapolres Kompol E. Polin Pakpahan dan Kasat Reskrim AKP Mukhlis, SH, MH, Kapolsek Madang Suku I, AKP Dwi Hendro Saputro,SH, Kasi Humas AKP H. Edi Arianto, Kanit Pidum Ipda M. Nabil Khairullah, S.Tr.K.

Kemudian Kasat Reskrim AKP Muhklis, SH, MH, Kanit Pidum, M, Nabil Khairullah, S.Tr.K, lalu melakukan penangkapan dan berhasil membekuk tersangka, lalu digelandang ke Mapolres OKU Timur untuk proses hukum lebih lanjut.

“Kita jerat tersangka dengan pasal 340, 338, 365 ayat 3, karena ada unsur pembunuhan rencana disertai Curas, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara,” terangnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT