PALEMBANG, Topik Sumsel — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan kembali menggagalkan upaya peredaran gelap narkotika yang diduga memanfaatkan jalur perairan Sungai Musi. Seorang pria berinisial SM ditangkap di kawasan Dermaga Point Benteng Kuto Besak (BKB), Palembang, dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 405,53 gram.
Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Yulian Perdana mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan pengiriman sabu menggunakan kapal cepat (speedboat) melalui jalur perairan dari Desa Ulak Kemang menuju Desa Sungai Baung.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka berinisial SM di area parkir Dermaga Point Benteng Kuto Besak. Saat itu yang bersangkutan diduga sedang menunggu proses distribusi barang,” ujar Kombes Pol Yulian Perdana, Kamis (23/7/2026).
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu yang disimpan di dalam tas punggung hitam milik tersangka. Total berat bruto barang bukti mencapai 405,53 gram dengan nilai ekonomis diperkirakan sekitar Rp240 juta.