MUBA, Topik Sumsel — Sebanyak 13 tungku masakan minyak ilegal di Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, Muba, ditertibkan oleh Tim Gabungan, Sabtu (29/7/2023).
Tak hanya itu, Tim gabungan terdiri dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Reskrim Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin, Subdenpom Persiapan Sekayu, unsur Forkopimcam, dan Pemerintah Kelurahan Mangun Jaya Kecamatan Babat Toman, juga berhasil menyita barang bukti lainnya yakni berupa 8 unit mesin blower, 20 meter selang dan 11 unit mesin sedot air di lokasi penyulingan minyak igek tersebut.
Kapolres Musi Banyuasin AKBP Imam Safi’i SIK MSi, melalui Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK, mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari insiden kebakaran pada Jumat malam (28/07/203) sekira pukul 20.30 WIB.
“Mengenai pelaku saat masih dalam pengejaran, namun tetap menghimbau agar menyerahkan diri dan bagi masyarakat yang mengetahui lokasinya saat ini agar segerah melaporkan ke kami,” katanya.
Penertiban yang dilakukan ini, Morris menjelaskan, yakni melakukan disfungsi kan tungku di Gombong Kelurahan Mangun jaya, Kecamatan Babat Toman. “Itu agar tidak beraktifitas kembali,” jelasnya.
Kedepan, lanjut Morris, dari pihak Polsek akan terus melakukan preventif agar menutup ilegal refenery nya.
“Kalau tidak akan selalu melakukan penertiban baik di Babat Toman dan wilayah kecamatan lainnya,” tegas kasat
Sementara, Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK MIK, melalui Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian, SIK SH, mengatakan, penertiban ini dilakukan tidak lain sesuai dengan arahan Kapolda Sumatera Selatan untuk melakukan penegakan hukum terhadap yang melanggar undang undang.
“Berkaitan dengan itu, penertiban illegal refenery kita menghimbau kepada masyarakat untuk melakukan penutupan karena ini mudah terbakar karena banyak merugikan. Merusak lingkungan, serta sering kali menimbulkan korban jiwa,” tegasnya.
Personel Tim Gabungan pada kegiatan penertiban Illegal refenery tersebut yakni Subdit IV Unit II Migas Tipiter Kanit II Ditreskrimsus Polda Sumsel, AKP Dwi Rio Andrian SIK SH, Kasat Reskrim Polres Muba AKP Morris Widhi Harto SIK, Kapolsek Babat Toman Iptu Vico Fariul Fajar STrK MSi, Subdenpom Muba dipimpin oleh Sertu M Adri, Danramil Babat Toman diwakili Serka Idul Fitri, Anggota Dit Reskrimsus Polda Sumsel, Pidsus Polres Muba dan Polsek Babat Toman, Kasi Trantib Kecamatan Babat Toman Agus Manto SIP, Seklur Mangun Jaya Romlan, Kades Beruge Iskandar, Perwakilan dari PT Pertamina Mangun Jaya M Teguh.