“Aplikasi PTSP SiMba atau PTSP Sinergi Muba, merupakan aplikasi layanan hukum yang bertujuan untuk mempermudah masyarakat mengakses semua informasi serta layanan hukum yang dibutuhkan oleh masyarat Muba, jadi kami mohon bantuan para camat di Muba agar di sosialisaikan lagi ke masyarakat, sehingga masyarakat tidak perlu lagi datang kesini, cukup di kecamatan saja tentu lebih menghemat waktu dan materil bagi masyarakat yang membutuhkan informasi layanan hukum,”jelasnya.
Menurutnya, perpisahan menjadi sebuah ketetapan dari Tuhan Yang Maha Esa. Momen perpisahan harus dipandang dari berbagai sudut pandang.
“Saya telah mengabdi kurang lebih dua tahun memimpin di PN Sekayu sejak tahun 2019 sampai tahun 2021 ini. Kami sampaikan terima kasih atas dukungan selama ini. Sekaligus permohonan maaf atas segala kekhilafan, sampai jumpa di lain kesempatan,” tuturnya.(ril)