MUBA, Topik Sumsel — Pj Bupati Muba bersama Dandim 0401 Muba dan Kapolres Muba menertibkan dan mengentikan aktifitas kegiatan pengeboran sumur minyal ilegal di Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang, Rabu (28/12/2022).
Hal tersebut dilakukan lantaran sejumlah penambang minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam yang tidak mengindahkan instruksi.
“Ini yang kesekaian kalinya kami kesini dan sudah mengimbau kepada masyarakat yang melakukan aktifitas penambangan minyak ilegal ini. Ternyata, setelah kita inventarisir kita monitor penambang-penambang ini masih melakukan aktifitas pengeboran, artinya mereka tidak mengindahkan,” cetus Pj Bupati Muba Apriyadi saat dibincangi di sela-sela kegiatan penertiban sumur minyak ilegal di Desa Tanjung Dalam.
Apriyadi menegaskan, upaya tindakan penyetopan aktifitas ilegal drilling di Muba akan terus dilakukan sambil menunggu berbagai pihak menyiapkan tata kelola ke depan dalam pengelolaan nantinya.
“Ini namanya bandel, sudah dibilang saat ini kita sedang menyiapkan Tata Kelola agar aktifitas ilegal drilling ini menjadi aktifitas yang tidak merugikan lingkungan dan masyarakat tapi masih saja membandel, percayalah ini demi kebaikan semua pihak, dan percayalah kami saat ini sedang bekerja agar pengelolaan minyak ini dapat berjalan dengan benar dan dengan pendampingan yang baik sehingga tidak merugikan pihak lain,” tegasnya.