
MUSI RAWAS, Topik Sumsel — Tiga remaja di Kabupaten Musi Rawas (Mura) ditangkap polisi lantaran terlibat kepemilikan narkotika jenis sabu.
Ketiga remaja tersebut yakni Fadhilah Akmal (19) dan Mahmudin (24) yang mana sekduanya merupakan warga Desa Mekar Sari Kecamatan Megang Sakti. Sedangkan Fela Saputra (29) merupakan Desa Campur Sari, Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura.
Untuk tersangka Fadhilah Akmal dan Mahmudin, keduanya berhasil ditangkap dirumah masing-masing, sekitar pukul 03.00 WIB, Jumat (14/6/2024).
Kemudian, dilakukan pengembangan, Eagle Squad Satresnarkoba Polres Mura, juga berhasil menangkap Fela Saputra dibelakang rumahnya, sekitar pukul 03.20 WIB, Jumat (14/6/2024).
Dari tangan tersangka Fadhilah Akmal dan Mahmudin, personel menyita BB, satu buah Botol Merk CDR, yang didalamnya terdapat, delapan bungkus plastik klip kecil yang berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 2,05 gram, satu bungkus klip kosong, satu buah pipet yang di potong miring (skop), barang bukti tersebut ditemukan di belakang rumah tersangka yang di selipkan tersangka di Tiang Parabola rumah tersangka dan kedua tersangka, mengakui barang bukti tersebut miliknya.