Sekayu, TS – Pencegahan terhadap penularan Covid-19 di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus dilakukan dengan berbagai cara, salah satunya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.
Dimana, tim gabungan yang terdiri dari Polres Muba, Kodim 0401 Muba, dan Pemkab Muba melakukan penertiban pada tempat hiburan malam dan warung makan yang masih beroperasi, Rabu (14/7/21) malam.
Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK, melalui Kabag Ops Kompol Zulkifli dan didampingi Kasat Lantas AKP Sandi Putra SIK, mengatakan penertiban terhadap tempat hiburan dan sejumlah warung makan yang ada di Kabupaten Muba sesuai surat instruksi Bupati Musi Banyuasin, Nomor 025 Tahun 2021, tanggal 07 Juli 2021 tentang PPKM berbasis mikro.
“Ya, penertiban yang dilakukan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah mengenai PPKM berbasi mikro pada masyarakat,”kata Zulkifli.
Pada penertiban yang dilakukan pihaknya menjelaskan terhadap pemilik tempat usaha untuk melakukan pembatasan waktu buka dan pengunjung. Disamping itu, pihaknya juga melakukan uji sampling terhadap pengunjung rumah makan dengan melakukan tes swab anti gen terhadap pengunjung rumah makan.
“Uji sampling ini kita menyasar penumpang mobil angkutan seperti travel, truk angkutan barang, mengingat Kabupaten Muba merupakan daerah perlintasan yang rentan penularan Covid-19,”ungkapnya.
Kegiatan yang dilaksanakanberlangsung dengan tertib dan lancar, pemilik atau penanggung jawab tempat usah serta sopir kooperatif dengan kehadiran petugas.
“Alhamdulillah, dalam pengambilan sample swab anti gen terhadap sopir, pengunjung rumah makan dan pegawai rumah makan semuanya negatif. Hanya saja masih kita temukan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan langsung kita tegur,”tambahnya.
Pihaknya berharap semua pemilik usaha yang ada di kabupaten Musi Banyuasin, baik itu restoran, caffe serta masyarakat lainnya dapat berperan aktif dalam membantu mencegah penyebaran virus Covid-19. “Kita berharap pemilik tempat usaha selau disiplin terutama dalam selalu menerapkan protokol kesehatan,”jelanyas. (ril)