Ditambahkannya, Polres Muba langsung bergerak cepat dengan menurunkan tim gabungan dan langsung gerak cepat lakukan penggerebekan di lokasi sasaran.
“Alhamdulillah, satu pelaku diduga pengedar narkoba sudah diamankan beserta barang buktinya, akan kita proses secara hukum,” ujarnya.
Diketahui, dari tiga lokasi penggerebekan, satu lokasi berhasil diamankan seorang pelaku pengedar narkoba dan ditemukan sebanyak 19 paket narkotika jenis sabu dengan berat Bruto 4,16 (Empat koma Satu enam) gram, Uang tunai Rp50.000 (lima puluh ribu rupia)1 (Satu) Buah plastik klip bening berlogo INDOMARET ,1 (satu) buah Jarum sumbu, 1 (satu) buah pirek kaca, 1 (Satu) Buah alat hisap shabu (Bong), 1 (Satu) unit handphone vivo Y16 warna emas.
Disinggung mengenai bandar besar di kawasan Desa Bandar Jaya, Kasat narkoba AKP Zanzibar, SH mengungkapkan masih akan dilakukan pengembangan dan pemeriksaan dahulu terhadap pelaku yang diamankan.
“Sabar ya,,,kita masih lakukan penyelidikan dahulu agar kita bisa kembangkan,” tutupnya.