Tipu Korban Hingga Ratusan Juta Rupiah, Bandar Arisan Online Ditahan

Pelaku penipuan berkedok arisan online di Kabupaten Musi Banyuasin ditahan.
750 x 100 AD PLACEMENT

Atas perbuatannya, Siswandi menegaskan, pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

“Selain penahanan pelaku, turut juga diamankan barang bukti berupa 7 buah buku tabungan milik pelaku, 4 buah ATM milik pelaku, satu unit HP dan 3 buah buku catatan arisan milik pelaku,” tegasnya.

Sementara, pelaku M(29) mengatakan, dirinya telah menjalankan arisan online ini sejak satu tahun yang lalu dengan jumlah peserta hingga 192 orang. “Untuk jumlah slot itu tergantung dari kemampuan peserta. Ada yang Rp1 juta, ada yang hingga ratusan juta,” akunya.

Dikatakan Minarsih, dirinya belajar arisan online dari teman dan internet. Sehingga memberanikan diri membuka arisan online. “Awalnya semua berjalan baik, bahkan ada yang setor Rp400 juta terus narik Rp600 juta. Tapi setelah banyak yang ikut, pengelolaannya jadi kacau. Sehingga harus gali tutup lobang,” tukasnya. (win)

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !