930 x 180 AD PLACEMENT

Dugaan Gratifikasi, Kadisnakertrans Porvinsi Sumsel Ditangkap

Press Release terkait penangkapan dalam OTT Kadisnakertrans Provinsi Sumsel.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Susmel — Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) berhasil menangkap Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Sumsel dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada Kamis malam, 9 Januari 2025.

Penangkapan ini dilakukan berdasarkan perintah langsung dari Kepala Kejati Sumsel, menyusul laporan masyarakat mengenai dugaan gratifikasi di lingkungan Disnakertrans.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa tindakan para tersangka telah meresahkan pengusaha dan investor yang sedang beraktivitas di Sumsel.

“Kami akan mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” ujar Vanny. Sabtu (11/1/2025).

Berdasarkan pengaduan masyarakat pada sore hari, Kejati Sumsel segera memerintahkan Kejari Palembang dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Palembang untuk melakukan OTT terhadap Kepala Disnakertrans berinisial DM.

Penyidik menemukan sejumlah barang bukti mengejutkan, termasuk uang tunai senilai Rp 39.200.000 di bawah meja kerja DM, serta uang Rp 4.400.000 di tas pribadi milik yang bersangkutan.

Pages: 1 2
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT