Tolak Permendagri 134 Tahun 2022, Warga FMTSPPA Bersatu Ancam Gelar Aksi Damai Kedua

750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel — Kembali, aksi damai di gelar oleh warga Tegal Binangun khususnya warga Komplek Taman Sasana Patra dan Patra Abadi, Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Kota Palembang.

Aksi tersebut bakal diikuti dari RW 08 terdiri dari 4 RT diantaranya RT 24, 25, 34 dan 41.

Mereka sendiri tergabung dalam Forum Masyarakat Taman Sasana Patra dan Patra Abadi (FMTSPPA) Bersatu.

“Kita akan kembali menggelar aksi damai pada Minggu 4 Juni 2023, mulai pukul 07.00 WIB. Aksi itu sendiri dipusatkan pada lokasi yang pertama, depan gerbang masuk komplek,” kata Ketua FMTSPPA Bersatu, Suhadi Suhai SH.

Dia menerangkan, aksi ini adalah upaya masyarakat khususnya 4 RT menolak masuk wilayah Kabupaten Banyuasin dan ingin tetap masuk Kota Palembang.

Karena, setelah terbitnya Permendagri 134 Tahun 2022 sangat merugikan Pemkot Palembang terlebih warga Taman Sasana Patra dan Patra Abadi.

“Daerah 4 RT ini dari dulu itu kota Palembang masuk pada Kelurahan Plaju Darat. Bahkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 23 tahun 1988, Kelurahan Plaju Darat sudah ada,” jelasnya.

Pages: 1 2 3
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !