Bagikan:
4. Jika terjadi tindakan kriminal, maka warga harus melaporkan ke Polsek Rambutan atau Polres Banyuasin yang jaraknya jauh dari lokasi tempat tinggal sesuai dengan wilayah hukumnya.
Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *
Komentar *
Nama *
Email *
Save my name and email in this browser for the next time I comment.