MUBA, Topik Sumsel — Sebuah rumah permanen milik warga di bantaran Sungai Batanghari, Dusun II, Desa Epil, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, roboh pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh pergeseran turap atau tembok beton penahan tanah yang berada di tepi sungai.
Kapolsek Lais AKP Syawaludin, S.H., melalui Kasi Humas Polres Muba AKP S. Hutahaean, S.M., mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, dua rumah warga mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp170 juta.
Korban terdampak yakni Rohima (70), seorang ibu rumah tangga yang rumah permanennya berukuran 6 x 6 meter mengalami rusak berat. Kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp150 juta.
Sementara itu, rumah milik Fauzan (40), seorang petani yang berada tidak jauh dari lokasi, mengalami kerusakan ringan berupa pergeseran pondasi dan kerusakan pada tiang rumah dengan estimasi kerugian sekitar Rp20 juta.
Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, peristiwa bermula ketika turap penahan tanah di bantaran Sungai Batanghari mengalami pergeseran. Kondisi tersebut menyebabkan tanah di sekitar pondasi rumah ikut bergeser hingga mengakibatkan salah satu rumah roboh dan rumah lainnya mengalami kerusakan.