Menindaklanjuti kejadian tersebut, Kapolsek Lais bersama personel Polsek Lais segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Epil.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek bersama Kepala Desa Epil Armedi, Kepala Dusun II Cencen, serta Ketua BPD Desa Epil Supriyadi meninjau kondisi rumah korban dan menyerahkan bantuan kepada Rohima sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang terdampak musibah.
AKP Syawaludin melalui Kasi Humas Polres Muba mengungkapkan bahwa kawasan bantaran Sungai Batanghari di Desa Epil masih memiliki tingkat kerawanan longsor yang cukup tinggi.
“Wilayah rawan longsor berada di Dusun II dan Dusun III Desa Epil dengan panjang sekitar 350 meter di sepanjang bantaran Sungai Batanghari. Di kawasan tersebut terdapat sekitar 100 kepala keluarga yang bermukim di sekitar tebing sungai sehingga perlu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat kondisi cuaca ekstrem,” ujarnya.
Pihak kepolisian bersama pemerintah desa terus memantau perkembangan situasi di lokasi dan mengimbau masyarakat yang tinggal di sepanjang bantaran sungai agar selalu waspada terhadap potensi longsor susulan serta segera melapor kepada aparat apabila ditemukan retakan tanah atau tanda-tanda pergeseran tebing.