Turun Langsung ke Lapangan, Kapolda Sumsel Pimpin Tim Gabungan Tertibkan Illegal Refinery di Muba

750 x 100 AD PLACEMENT

MUBA, Topik Sumsel — Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK pimpin langsung tim gabungan guna penertiban penyulingan minyak ilegal (Illegal Refinery) di Dusun Berdikari Desa Sukajaya Kecamatan Bayung, Muba, Selasa (21/11/2023).

Sebanyak lebih kurang 400 personil gabungan Polri yang dipimpin Kapolda Sumsel tersebut terdiri dari, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Smapta Polda Sumsel, Bid Dokes Polda Sumsel, dan juga Polres Muba, Koramil Bayung Lencir, Den POM II/4 Palembang, dan Satpol PP Muba.

Sebelum pelaksanaan penutupan, juga dilaksanakan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SIK serta para pejabat utama polres Muba, dan perwira Polda Sumsel, yang selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, Olah TKP berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.

Dengan menggunakan alat berat sebanyak 2 unit, sebanyak 33 tempat lokasi Illegal Refinery yang telah diratakan dengan tanah dalam satu lokasi. Dan masih terdapat beberapa titik lagi yang akan dibongkar.

“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Polri sebelumnya, yang mana Polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan sebelumnya telah melakukan himbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau illegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri, sehingga hari ini kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal ini,” ungkap Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.

Dikatakannya, Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari Desa Sukajaya yang sudah pihaknya tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut, mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara.

“Modusnya, minyak sulingan ilegal dicampur dengan minyak subsidi dengan perbandingan 1 : 1, sehingga hal ini dapat menimbulkan dampak langkanya bahan bakar minyak bersubsidi karena minyak subsidi yang seharusnya untuk warga kurang mampu beralih menjadi minyak Industri,” kata dia.

Dalam kesempatan ini, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK menhimbau kepada warga masyarakat yang masih melakukan kegiatan penyulingan minyak ilegal atau illegal refinery agar segera ditutup atau dibongkar, karena kegiatan penutupan atau pembongkaran ini akan terus pihaknya lanjutkan hingga selesai.

“Sementara anggota melakukan pembongkaran, di lokasi tempat penyulingan ilegal sendiri penghuninya sudah tidak ada, akan tetapi barang dan peralatan untuk kegiatan penyulingan minyak ilegal masih berada di lokasi termasuk ada beberapa drum minyak hasil sulingan,” ujarnya.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT
Advertisement

Mari perkenalkan produk anda di sini

Promo Jangan Tampilkan Lagi Ya, Saya Mau !