Empat hari kemudian, masyarakat menemukan jasad korban Rocky Marciano di persawahan Dusun I, Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa Kabupaten Musi Banyuasin.
Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Tim Identifikasi Satreskrim Polres Muba, jenazah tersebut dipastikan Rocky Marciano berdasarkan hasil pemeriksaan sidik jari.
Menindaklanjuti temuan itu, tim gabungan yang terdiri dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Satreskrim Polres Muba, dan Polsek Sanga Desa melakukan penyelidikan intensif.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, penyidik menemukan indikasi kuat keterlibatan dua orang.
“Tim gabungan langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya di wilayah Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Muba, pada Minggu dini hari sekitar pukul 02.00 WIB,”jelas Kombes Pol Nandang.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial M.P. (44), seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS), dan T.H. (16), seorang pelajar.
Dari tangan mereka, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senapan angin, satu kantong amunisi, dan sepasang sepatu bot yang diduga digunakan saat kejadian.