Sementara itu, Direktur Reskrimum Polda Sumsel, Kombes Pol Johannes Bangun menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku M.P. mengaku kesal karena kebun sawit miliknya sering menjadi sasaran pencurian.
“Tersangka merasa geram karena sudah beberapa kali kehilangan buah sawit di kebunnya. Saat kejadian, tersangka memang sedang berjaga malam dan memergoki korban sedang menyenteri buah sawit di kebunnya. Tersangka kemudian menembak korban menggunakan senapan angin,” ujar Kombes Pol Johannes.
Usai kejadian, tersangka bersama anaknya diduga berupaya menyingkirkan jasad korban ke tepi sungai agar tidak ditemukan warga.
“Motif utamanya adalah kemarahan spontan akibat seringnya kebun sawitnya dicuri, namun tindakan tersebut tetap merupakan tindak pidana yang menghilangkan nyawa orang lain,” tegasnya.
Penyidik masih mendalami peran masing-masing pelaku serta kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam peristiwa tersebut.
Kedua pelaku saat ini ditahan di Mapolres Muba untuk proses hukum lebih lanjut.