Unit Tipidkor Sat Reskrim Polres Muba Geledah PT MEP, Sejumlah Berkas dan Barang Elektronik Disita

Kantor PT MEP digeledah Sat Reskrim Polres Muba, Rabu (26/2/2025).
750 x 100 AD PLACEMENT

Dikatakannya, Tindak Pidana Korupsi itu modusnya yakni telah dilakukan kesepakatan kegiatan kerjasama dalam pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dengan kapasitas 2×1 MW berada di Desa Bandar Agung, Kecamatan Lalan, pada tanggal 15 Agustus 2017 sampai dengan April 2019.

“Dari tahun 2017-2019 itu, estimasi potensi kerugiannya puluhan milyar. Dan ini hasil dari perhitungan dari inspektorat Kabupaten Muba,” kata dia.

Ia mengungkapkan, pada awal kontrak ada indikasi pemufakatan jahat, dimana ada indikasi pembayaran tidak sesuai kontrak atau kelebihan bayar.

“Jadi, dari penggeledahan tersebut menemukan barang bukti lanjutan, dimana hasilnya diamankan beberapa dokumen dan alat alat elektronik, yang menyangkut dalan perkara tersebut,”

Ditambahkan Afhi penggeledahan ini dilakukan di rapat direktur, dan beberap ruangan manager di Kantor PT MEP.

“Setelah penggeledahan ini, dan akan kita lakukan penetapan tersangka, dimana sebelumnya sudah diperiksa beberapa puluhan saksi,” tandas dia.

Pages: 1 2Show All
750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT