Viral Acungkan Parang Saat Palak Sopir Truk, Pria di Simpang Macan Lindungan Ditangkap Polisi

Seorang pria bernama Raihan diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I setelah aksinya diduga memalak sopir truk sambil membawa parang di lampu merah Simpang Macan Lindungan, Palembang, terekam video dan viral di media sosial.
750 x 100 AD PLACEMENT

PALEMBANG, Topik Sumsel Aksi seorang pria yang diduga melakukan pemalakan terhadap sopir truk sambil membawa senjata tajam di kawasan lampu merah Simpang Macan Lindungan, Palembang, berakhir di tangan polisi.

Pria bernama Raihan, warga Kayuagung, diamankan Tim Opsnal Reskrim Polsek Ilir Barat I setelah video aksinya beredar dan viral di media sosial.

Kapolsek Ilir Barat I Kompol Fauzi Saleh membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, polisi bergerak setelah menerima informasi terkait video yang memperlihatkan seorang pria diduga meminta uang secara paksa kepada sopir truk sambil menenteng sebilah parang.

“Kami menindaklanjuti informasi pemalakan terhadap sopir truk di lampu merah Simpang Macan Lindungan dari video yang beredar di media sosial,” kata Kompol Fauzi Saleh, Selasa (1/9/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menemukan dan mengamankan Raihan di kawasan yang tidak jauh dari Simpang Macan Lindungan. Saat diamankan, pria tersebut diduga hendak kembali melakukan aksi serupa.

“Pelaku kami tangkap tidak jauh dari lampu merah di sekitar Simpang Macan Lindungan,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan awal, Raihan mengakui kerap berada di kawasan Simpang Macan Lindungan dan meminta uang kepada sopir truk yang berhenti saat lampu lalu lintas menyala merah.

Dalam sehari, ia mengaku bisa memperoleh uang sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu dari aktivitas tersebut.

“Dalam sehari, pelaku bisa mendapatkan uang sekitar Rp40 ribu hingga Rp60 ribu,” jelas Fauzi.

Sementara itu, polisi masih melakukan pencarian terhadap barang bukti senjata tajam yang terlihat dibawa Raihan dalam video viral tersebut.

Hingga kini, parang yang diduga digunakan saat melakukan pemalakan belum ditemukan.

“Pelaku mengaku parang yang dibawanya saat melakukan pemalakan dibawa oleh temannya,” ungkap Fauzi.

Kepada penyidik, Raihan juga mengaku uang yang diperolehnya dari aksi tersebut digunakan untuk membeli minuman keras jenis tuak.

“Kalau dapat duit, saya belikan miras tuak, Pak,” ujar Raihan di hadapan petugas.

Saat ini, Raihan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Ilir Barat I. Polisi juga terus mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri keberadaan senjata tajam yang diduga digunakan dalam aksi pemalakan.

750 x 100 AD PLACEMENT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You might also like
930 x 180 AD PLACEMENT