
MUBA, Topik Sumsel — Beredar sebua video senjang bergenre remix viral di media sosial yang diunggah pada akun Seputar Musi Banyuasin dan akun pribadi milik Herdoni Syafriansyah mendapat banyak komentar pedas warga net khususnya warga Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Pasalnya, video senjang yang dinyanyikan oleh seorang youtuber yakni Deka Chandra Asena tersebut dinilai telah merubah nilai sejarah dan budaya milik Kabupaten Muba sebagaimana yang telah tercatat sebagai warisan budaya tak benda ( WBTB) Kabupaten Musi Banyuasin sejak tahun 2015 dengan nomor registrasi 201500207.
“Tentunya, ini persoalan serius bagi saya karena menyangkut jati diri ikon kesenian Kabupaten Musi Banyuasin,” ucap Ketua Organisasi Sastra Budaya Arsi Muba Herdoni Syafriansyah.
Salah satu Penggiat Sastra Budaya Muba ini juga mengungkapkan Senjang merupakan seni tradisional, sebagai seni tradisi senjang terikat dengan pakem-pakem tertentu dan makna filosofisnya sehingga senjang tidak boleh diubah atau dimodifikasi sesuka hati karena hal itu dapat menghilangkan karakteristik keunikan keseniannya.