Indralaya, TS – Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar melalui Wakil Bupati Ardani mengingatkan kepada para Organisasi Perangkat Daerahnya (OPD) untuk lebih memperhatikan protokol Kesehatan covid19 secara ketat terutama yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat.
“Kami mengingatkan kembali para OPD untuk selalu lebih memperhatikan Prokes Covid19 secara ketat, terutama yang bersentuhan langsung dalam melayani masyarakat, karena saat ini Kabupaten Ogan Ilir berstatus zona kuning,”kata Wabup Ardani saat menggelar rapat bersama para OPD dalam penanggulangan Covid 19 diruang rapat Bupati, Kamis (08/7).
Saat ditanya Kabupaten Ogan Ilir sempat di naikkan menjadi status zona merah, Wabup Ardani membenarkan hal tersebut.
“Ya, kemarin Kabupaten Ogan Ilir sempat berstatus zona merah, karena ada tiga kecamatan warganya terpapar covid19 dan alhamdulilah seiring waktu sudah diobati dan sembuh,”terangnya.
Dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mempatuhi prokes.
“Kami menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat saat melakukan aktivitas selalu harus patuhi prokes covid19,”himbaunya.(net)